Pasal no 341 UU 17/2008 tentang Pelayaran berisikan tentang penerapan asas cabotage, yaitu suatu keharusan untuk menggunakan kapal berbendera Indonesi oleh pers angkutan laut nasional. Selama ini mayoritas angkutan laut dilayani oleh kapal kapal berbendera asing. Artinya bahwa kue bisnis bidang ini dinikmati oleh pengusaha pengusah asing. Sedangkan penpengusaha lokal hanya bertindak tak lebih hanya sebagai penonton.
Sebenarnya penerapan asas cabotage ini dimulai pada tanggal 7 Mei 2011. Penerapannya sangat berguna utk peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya. Dengan memberikan kesempatan berusaha yang seluas luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional dan lokal, diharapkan tercapai kemandirian pelaku bisnis lokal. Asas cabotage ini juga berfungsi untuk melindungi kedaulatan negara khususnya di dalam industri maritim atau kelautan.
Dari beberapa sumber sekunder didapat data bahwa setiap tahun bisnis di sektor angkutan kapal migas Indonesia mencapai US$ 4—5 miliar. Angka sebesar itu hampir seluruhnya dinikmati oleh kapal asing. Diharapkan Asas Cabotage ini bisa memberikan kesempatan pelaku bisnis lokal untuk masuk.
Berdasarkan laporan INSA yang direlease pada tahun 2009, peluang angkutan kapal disektor migas masih sangat terbuka. Angkutan oil dan gas di Indonesia saat ini masih dilayani 54 unit kapal dan seluruhnya berbendera asing. Dengan kondisi ini diharapkan Asas Cabotage juga akan menggairahkan industri galangan kapal milik pemerintah yang selama ini mati suri atau terpuruk.
Perdebatan hangat terjadi seputar penerapan asas ini bisa disimak di http://www.bpmigas.com/dokumen/bulletin/edisi.58.pdf
Sumber : http://csmcargo.com/component/content/article/15-artikel-cargo/219-asas-cabotage.html








I’d been honored to receive a call from my friend as he discovered the important suggestions shared in your site. Going through your blog publication is a real excellent experience. Thank you for taking into account readers much like me, and I wish you the best of success for a professional in this arena.