Ingatkah kita berita tentang robohnya jembatan Kutai Kertanegara atau Jembatan Mahakam II tempo hari ?
Jembatan terpanjang di Kalimantan Timur yang menghubungkan kota Tenggarong dengan Tenggarong Seberang itu ambruk pada 26 nopember 2011, sekitar pukul 15.30 Wita atau sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa itu paling tidak menewaskan sebanyak tiga orang meninggal dunia dan 17 luka-luka. (more…)

Pasal no 341 UU 17/2008 tentang Pelayaran berisikan tentang penerapan asas cabotage, yaitu suatu keharusan untuk menggunakan kapal berbendera Indonesi oleh pers angkutan laut nasional. Selama ini mayoritas angkutan laut dilayani oleh kapal kapal berbendera asing. Artinya bahwa kue bisnis bidang ini dinikmati oleh pengusaha pengusah asing. Sedangkan penpengusaha lokal hanya bertindak tak lebih hanya sebagai penonton. 







